Oleh : Muiz RB
“اِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِ اٰيٰتُنَا قَالَ اَسَاطِيْرُ الْاَوَّلِيْنَ.”
“Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata ‘ini adalah dongeng orang-orang terdahulu’.”
Pertama kali saya mengenal mitos yaitu ketika saya masih kecil dan tinggal di desa, yang paling sering saya temukan adalah istilah ‘Pamali’, ia seperti aturan atau larangan tidak tertulis yang mengatur kehidupan individu dan masyarakat, biasanya pamali berbentuk larangan yang sederhana seperti larangan memotong kuku di malam hari karena dapat mendatangkan nasib buruk atau memperpendek umur, larangan duduk di bantal karena dapat mengakibatkan bisul, larangan duduk di depan pintu karena dapat menghambat rezeki dan jodoh, larangan keluar malam bagi anak-anak karena dapat diculik kalong wewe, jika menyapu tidak bersih akan mendapatkan suami brewokan atau istri kumisan, bersiul di malam hari dapat memanggil setan, dan pamali-pamali lainnya. Bentuk mitos populer lainnya yang saya jumpai yaitu ‘Zodiak’, tentang konsep kepribadian manusia berdasarkan tanggal kelahirannya.
Pamali dan zodiak membuat saya merasa tidak puas, karena pamali dan zodiak tidak memiliki kerangka yang bisa diterima oleh logika, bagaimana mungkin nasib seseorang bisa ditentukan oleh gunting kuku? bagiamana wujud kalong wewe itu? dan bagaimana kepribadian seseorang ditentukan oleh tanggal lahir, sedangkan setiap manusia punya circle sosialnya masing-masing dan kehendak yang berbeda yang kemudian membentuk kepribadiannya yang berbeda pula?, Lalu, belakangan saya mengenal mitos dari Bagus Muljadi sebagai ‘tradisi pengetahuan purba’ yang diwarisi oleh nenek moyang kita dahulu, di saat orang-orang terdahulu tidak mampu menafsirkan pengetahuan tentang manusia dan alam semesta, sehingga mitos menjadi alternatif pengetahuan yang bisa digunakan di masa itu dan mitos biasanya berbentuk alegori untuk menjelaskan sesuatu. Mitos juga tidak memiliki struktur metodologi pengetahuan seperti saat ini namun berkontribusi dalam proses konstruksi sejarah pengetahuan.
Di abad ke 21 ini, mitos sering dianggap tidak lagi relevan, sebab sains dan teknologi telah mendominasi setiap sendi kehidupan manusia, dan pengetahuan saat ini berkiblat kepada kebenaran empirik dan ilmiah, sehingga tidak ada ruang lagi bagi mitos. Akan tetapi, menurut Kuntowijoyo, mitos justru masih hadir di tengah-tengah masyarakat kita, karena sejarah dalam teorinya tidak selalu bergerak maju ke depan, melainkan juga dapat bergerak secara overlapping (tumpang-tindih) atau kembali ke keadaan sebelumnya, sehingga terjadi proses pengulangan sejarah pada mitos, alias mitos dapat diyakini kembali. Pengulangan sejarah juga disebabkan oleh kesadaran manusia yang overlap, manusia hidup lalu mati, pengetahuan tidak dapat diwariskan begitu saja, dan manusia-manusia baru lahir dengan ketidaktahuannya.
Begitu pun keadaan saya ketika masih kecil, didukung dengan circle sosial yang merawat tradisi mitos seperti pamali, membuat saya kadang-kadang kesulitan memahami nilai dan maksud yang tersirat dari sebuah mitos yang saya terima waktu itu, hingga akhirnya, keterbatasan tersebut membuat saya memahami mitos sebagaimana adanya, yaitu kepercayaan yang menyandarkan dirinya kepada kepercayaan animisme dan dinamisme, kepada dewa-dewa dan benda-benda, yang kepadanya diyakini memiliki kekuatan keramat yang menyelimuti kehidupan sehari-hari.
Tetapi, mitos yang dimaksud Kuntowijoyo saat ini berbeda dengan konsep mitos lama, Kuntowijoyo membagi mitos menjadi tiga jenis, yaitu mitos lama, mitos baru, dan mitos kontemporer. Mitos lama adalah mitos tentang kepercayaan kepada roh dewa dan benda-benda, yang kemudian digunakan sebagai legitimasi kekuasaan para raja, seperti contohnya, raja adalah titisan nabi dan dewa, selain itu ada pula mitos yang menunjukkan pandangan hidup, seperti mitos larangan dan keharusan. Mitos baru adalah mitos yang biasanya berupa mitos politik, seperti Indonesia dijajah selama 350 tahun, Kesaktian Pancasila, dll., hampir serupa dengan mitos lama namun mitos baru tidak berangkat dari kepercayaan dewa atau benda, tapi sekadar legitimasi politik. Dan mitos kontemporer adalah mitos yang biasanya bersifat komersil, contohnya seperti keperkasaan pria, hotel berbintang, kualitas ekspor, dan lainnya.
Kemudian, mitos yang berkembang saat ini, terbentuk oleh komunitas sosial yang terisolir dari kemajuan pengetahuan. Hal ini biasanya terjadi di pedesaan yang berada jauh dari peradaban kota dan tidak cukup memiliki akses terhadap pendidikan yang maju, sehingga berdampak terhadap terbatasnya cara pandang masyarakat terhadap kehidupannya. Seperti misalnya pemahaman masyarakat di desa terkait bagaimana siklus kekayaan bergulir di antara mereka, bahwa jika ada satu orang kaya di antara mereka maka selainnya akan merasa tidak bisa kaya kecuali mendapatkan bagian kekayaan dari orang kaya itu. Masyarakat desa tidak pernah berpikir bahwa ada sumber-sumber kekayaan yang bisa didapatkan dari luar desanya. Keterbatasan cara pandang membuat mereka memiliki batasan kehendak dan tidak berdaya. Masyarakat desa juga umumnya percaya bahwa status sosial merupakan pemberian, sehingga jika mereka dilahirkan di keluarga petani maka mereka juga akan menjadi petani selamanya.
Namun saya pikir, struktur masyarakat saat ini terlihat semakin kompleks, tidak bisa lagi diklasifikasikan hanya berdasarkan letak geografisnya. Sekat kota dan desa bukan lagi menjadi isolator sejarah peradaban dan kebudayaan manusia, sebab justru kita sudah bisa melihat kemajuan di desa sekaligus kemunduran di tengah-tengah masyarakat kota. Hal itu terjadi disebabkan karena, pertama, keterbukaan informasi dan teknologi menembus batas-batas sosial, sehingga menjadi sarana tukar tambah informasi antara masyarakat kota dan desa yang sangat terbuka. Kedua, faktor industri kapital yang senantiasa merawat kemunduran masyarakat di desa dan memupuk kebodohan di kota.
Mitos dan Agama
Yang paling menyebalkan adalah agama turut merawat kemunduran itu semua. Agama telah mengalami disorientasi nilai dan spiritnya, agama yang seharusnya menjadikan penganutnya membebaskan diri dari penghambaan selain kepada Tuhannya malah hanya dipahami sekedar candu pelipur lara, bermesraan dengan penderitaan, menutup mata dan telinga dari penindasan, bahkan melacurkan diri pada kedzaliman.
Kontribusi agama pada kemunduran tersebut tidak lain tentunya disebabkan oleh campur aduk pemahaman antara agama dan mitos. Mitos seringkali tidak menghantarkan substansi dari sebuah ajaran agama, tetapi hanya sampai pada permukaannya saja. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa mitos merupakan ketidakmampuan dalam memahami pengetahuan, sehingga tidak sampai kepada peninjauan secara mendalam atau telah dianggap sebagai kesimpulan yang final dan tidak ada lagi pertanyaan lanjutan.
Seperti misalnya, sakralitas terhadap nilai dan ajaran agama (aqidah, ibadah ritual, moral, dll.) secara berlebihan dan didudukkan lebih utama melebihi maksud dan tujuan yang sebenarnya dari ajaran tersebut. Contohnya yaitu, melakukan penghormatan kepada habaib / cucu nabi secara berlebihan, melaksanakan ibadah dengan niat lain atau bahkan dijadikan sebagai bagian dari ritual terlarang, menggunakan moralitas agama untuk membenarkan atau melindungi kepentingan tertentu yang menyimpang, dan masih banyak lagi. Padahal kesakralan sebuah ajaran dalam agama memiliki substansi tersendiri, tidak dijalankan begitu saja, tanpa makna, bahkan disalah-artikan.
Walaupun kita masih dapat memberikan pemakluman terhadap beberapa kondisi, yaitu ketika pemahaman tentang Islam perlu disampaikan menyesuaikan objek dakwahnya. Jika mereka adalah kaum yang tertinggal maka perlu disampaikan dengan paparan yang sederhana dan mudah dimengerti tetapi berdampak, seperti misalnya kisah siksa kubur atau siksa neraka berbentuk komik (cerita bergambar) yang menggambarkan pedihnya balasan bagi orang-orang yang lalai dan dzalim terhadap Tuhannya. Akan tetapi, metode tersebut hanyalah fase awal dari perjalanan dakwah, selanjutnya jika telah mencapai kemampuan berpikir yang lebih baik, maka tinggalkanlah mitos itu.
Dalam konteks ini, saya teringat pada Auguste Comte yang menjelaskan perkembangan pengetahuan manusia melalui hukum tiga tahap (law of three stages), yaitu tahap teologis, metafisis, dan positif. Pada tahap teologis, manusia menjelaskan berbagai fenomena alam dan kehidupan melalui campur tangan kekuatan adikodrati, roh, atau Tuhan. Pada tahap metafisis, penjelasan tersebut mulai bergeser kepada konsep-konsep abstrak dan kekuatan hakiki yang dianggap berada di balik fenomena. Sementara itu, pada tahap positif, manusia mulai meninggalkan pencarian sebab-sebab mutlak dan beralih kepada pengamatan empiris, penalaran ilmiah, serta hukum-hukum yang dapat diuji untuk menjelaskan gejala yang terjadi.
Meskipun ketiga tahap tersebut tidak bisa begitu saja dipahami sebagai urutan yang berlaku seragam bagi setiap individu dan masyarakat, gagasan Comte memberikan gambaran bahwa cara manusia memahami realitas dapat mengalami perubahan seiring berkembangnya pengetahuan. Persoalannya, ketika suatu masyarakat masih mempertahankan penjelasan yang tidak lagi terbuka terhadap pengujian dan kritik, sementara perkembangan pengetahuan telah memungkinkan penjelasan yang lebih rasional, kepercayaan tersebut berpotensi menjadi penghalang bagi kemajuan kesadaran manusia.
Namun, persoalan ini tidak serta-merta berarti bahwa agama harus ditinggalkan demi sains, melainkan bahwa kita perlu membedakan antara keyakinan keagamaan, penafsiran manusia atas ajaran agama, dan kepercayaan mitologis yang menumpang di dalam praktik keberagamaan. Sebab, ketika agama berhenti menjadi sumber pembebasan dan refleksi moral, lalu hanya dipertahankan sebagai kumpulan simbol, ritual, dan ketakutan yang tidak boleh dipertanyakan, agama berisiko kehilangan daya kritisnya terhadap realitas sosial.