Sambutan Ketua Umum PB PII
Periode 2026 – 2028
Pelajar Islam Indonesia (PII), sebagai organisasi pelajar tertua di Indonesia, telah menemani perjalanan bangsa selama puluhan tahun. Dari rahim sejarah itulah lahir kader-kader pelajar yang beriman, berilmu, dan berjuang untuk umat serta negara.
Namun, zaman terus bergerak. Tantangan pelajar hari ini tidak lagi sama dengan satu atau dua dekade yang lalu. Perubahan sosial, teknologi, dan dinamika global menuntut PII untuk terus berbenah tanpa kehilangan jati dirinya.
PII Level Up hadir sebagai ikhtiar kolektif untuk meningkatkan kualitas kaderisasi dan penguatan kelembagaan Pelajar Islam Indonesia agar tetap relevan, berdampak, dan berkelanjutan. Ini bukan tentang meninggalkan nilai, melainkan memperkuatnya. Bukan menghapus sejarah, tetapi melanjutkannya dengan cara yang lebih adaptif dan progresif.
Melalui pembaruan sistem kaderisasi, penguatan kapasitas kader, serta pengelolaan kelembagaan yang lebih profesional, PII Level Up menjadi ruang tumbuh bagi pelajar Islam untuk naik kelas—dalam karakter, intelektualitas, dan kepemimpinan.
Inilah langkah bersama untuk membawa Pelajar Islam Indonesia naik level: siap menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan.

Mengenal Pelajar Islam Indonesia
Kenapa PII ada? Kapan, dimana dan siapa yang mendirikan? Apa saja yang sudah PII lakukan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Pengurus Besar PII 2021-2023
Kenal lebih dengan dengan struktur, visi dan misi, serta program kerja Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode ini.

Komunitas Pelajar Literasi
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia dengan programnya pempersiapkan generasi emas dengan menyiarkan budaya literasi.
Pengurus Wilayah
Pengurus Daerah
Instruktur Aktif
Kader Aktif
Aktivitas Terbaru
PB PII Menyerukan Aksi SEGERA (Selamatkan Generasi) Pelajar Islam Indonesia
Menyikapi berbagai persoalan bangsa yang akhir-akhir ini semakin tidak terkendali. Diantarnya, problem pemberantasan tindak pidana korupsi yang kian mendapat tantangan, terus bermunculan upaya-upaya pelemahan fungsi KPK, dalam Revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002...
Pernyataan Sikap : Kasus Kebakaran Hutan Oleh Pelajar Islam Indonesia
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Kebakaran hutan dan lahan (termasuk ekosistem gambut) masih saja terjadi meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi dari tahun ke tahunnya. Asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih memenuhi paru serta mengancam kehidupan...


